Diketahui pada tanggal 25 September 2024 pukul 14.40.
Tim finance kami melakukan pembaharuan NPWP pada sistem pajak. Pembaharuan ini memerlukan verifikasi dari pihak perpajakan yang mana menyebabkan penerbitan faktur pajak menjadi tertunda hingga proses verifikasi tersebut selesai dilakukan.
Proses eskalasi pertama pada tanggal 30 September 2024 pukul 13.39.
Dikarenakan tim finance kami masih belum mendapatkan update informasi, kami melakukan pelaporan secara langsung ke pihak perpajakan untuk mendapat informasi selengkapnya.
Proses eskalasi kedua pada tanggal 07 Oktober 2024 pukul 10.12.
Tim finance kami menanyakan kembali ke pihak perpajakan. Informasi yang kami dapatkan, terdapat kendala dari sisi sistem KPP yang mengharuskan kendala dieskalasikan ke KPP Direktorat Jenderal Pajak Pusat. Saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak perpajakan.
Informasi pada tanggal 08 Oktober 2024 pukul 12:50 WIB.
Tim Finance kami telah menerima informasi dari pihak perpajakan bahwa proses verifikasi telah diproses, dengan demikian dari sisi kami sudah dapat melanjutkan proses penerbitannya.
Informasi pada tanggal 09 Oktober 2024 pukul 12:03 WIB.
Untuk permintaan faktur pajak yang mengalami penundaan telah diproses dan telah kami sampaikan pada tiket yang direquest, silakan dipastikan pada tiket yang dilakukan request.